Polri Akan Periksa Keaslian Emas 74 Kg Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
siaga bhayangkara.my.id
Jakarta
Polda Metro Jaya mulai menguji 74 kilogram emas batangan yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai bagian dari proses pembuktian barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengujian dilakukan di laboratorium G-Lab PT Pegadaian (Persero) dengan disaksikan penyidik Polri dan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan bertujuan memastikan keaslian, kadar kemurnian, dan berat setiap batang emas sebelum barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Emas tersebut disita saat penggeledahan rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari, terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang mencakup kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan Krakatau Steel.